Monday, November 10, 2014

2.5 Jelaskan Kolusi

Kolusi
    Kolusi bisa disebut kolusif (collusive) artinya rahasia,dengan diam-diam atau tidak terbuka.
Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 pasal 1.Pengertian kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggaraan negara dan pihak lain,masyarakat dan atau negara.Dalam kamus besar bahasa indonesia,kolusi adalah kerja sama secara rahasia untuk maksud tidak terpuji dan atau persekongkolan.
    Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 dalam pasal 2 ditegaskan bahwa setiap penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 angka 4 (pasal 5 angka 4 isinya setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan korupsi,kolusi,dan nepotisme) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00.
 
konsekuensi dari pelaku kolusi antara lain: - dapat menimbulkan banyak fitnah
- dapat memasang tumbuhnya budaya demokrasi dan tranparasi
- mengganggu hak asasi manusia
- pelaku dan pihak-pihak yang terkait patut mendapat sanksi hukuman yang   berat
- dapat merosotnya nama baik bangsa dan negara
- pemerintah banyak menanggung kerugian yang menimbulkan krisis multidimensi

Sumber : http://ovhanafhya.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-kolusi/ 
              http://dark-chemist93.blogspot.com/2014/11/25-jelaskan-kolusi.html

2.4 Jelaskan Pemisah Tugas

Untuk menanggulangi ancaman-ancaman, organisasi harus menerapkan prosedur pengendalian yang memadai seperti pemisahan tugas dalam fungsi system informasi, akuntansi. Wewenang dan tanggung jawab harus secara jelas dibagi diantara fungsi sbb:
a.    Analisis Sistem
Analisis system bekerjasama dengan para pemakai untuk menentukan informasi yang dibutuhkan dan kemudian merancang sebuah SIA untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Analisis system harus dipisahkan dari pemograman untuk mencegah pengubahan secara tidak sah progam aplikasi atau data
 
b.    Pemrogaman
Para pemogram menindak lanjuti rancangan yang diterima dari analisis system dengan menulis progam computer. Organisasi atau perusahaan harus menentukan persyaratan otorisasi formal untuk melakukan pengubahan progam computer
  
c.    Operasi computer
Operator computer menjalankan software pada computer perusahaan. Mereka memastikan bahwa data telah dimasukkan secara tepat ke dalam computer, bahwa data telah diproses secara benar, dan bahwa output yang dibutuhkan telah dihasilkan
  
d.    Pengguna
Departemen-departemen pengguna adalah pihak yang mencatat transaksi, mengotorisasi data yang diproses, dan menggunakan output yang dihasilkan oleh system.
 
e.    Kepustakaan SIA.
Pustakawan SIA memelihara dan menjaga database, file, dan progam dengan menempatkannya di tempat penyimpanan terpisah, yaitu perpustakaan SIA. Untuk memisahkan fungsi operasi dan fungsi penjagaan, akses ke file dan progam harus dibatasi hanya operator computer yang tertera pada jadwal yang telah ditetapkan.
 
f.    Pengawas data
Kelompok pengawas data memberikan jaminan bahwa sumber data telah disetujui, memantau arus kerja di dalam computer, membandingkan input dan output, memelihara catatan kesalahan input untuk menjamin bahwa koreksi dilakukan dengan semestinya dan kemudian dimasukkan kembali ke system, dan mendistribusikan output system.
 
              http://dark-chemist93.blogspot.com/2014/11/24-jelaskan-pemisah-tugas.html

2.3 Jelaskan Hambatan Pasif dan Contohnya

Hambatan Pasif
    Hambatan Pasif adalah hambatan yang terjadi karna tidak disengaja. Hambatan pasif bisa terjadi karna kesalahan yang dilakukan manusia, kegagalan sistem atau bisa juga karna faktor alam.
Kegagalan Sistem
Kegagalan sistem ini terdiri dari antara lain:
• Gangguan listrik
• Kegagalan peralatan
• Kegagalan fungsi perangkat lunak

Kesalahan Manusia
Hambatan pasif yang disebabkan oleh kegagalan manusia yaitu antara lain :
• Kesalahan pemasukan data
• Kesalahan penghapusan data
• Kesalahan operator (kesalahan memberikan label pada pita magnetik)

Bencana Alam
Hambatan pasif yang terjadi karena bencana alam memang tidaklah bisa dihindari dan diduga karena bisa saja terjadi sewaktu-waktu tanpa kita sadari. Contohnya yaitu :
• Gempa Bumi
• Banjir
• Kebakaran
• Perang
• Dsb

Contoh :
System yang bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Hambatan pasif mencakupi system, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan system yang mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.

Sumber : http://fajarnns.wordpress.com/2013/12/19/3-3-jelaskan-hambatan-pasif-dan-contohnya/
              http://diahanandagibran.wordpress.com/2014/11/05/sistem-informasi-akuntasi/ 
              http://dark-chemist93.blogspot.com/2014/11/23-jelaskan-hambatan-pasif-dan-contohnya.html

2.2 Jelaskan Hambatan Aktif dan Contohnya

Hambatan Aktif
Hambatan aktif adalah hambatan yang diterima oleh sistem secara langsung oleh si penghambat tersebut. Terdapat sedikitnya enam metode yang dapat dipakai oleh orang untuk melakukan penggelapan computer. Metode yang dapat digunakan dalam melakukan kecurangan sistem informasi yaitu:

1. Manipulasi input
    Manipulasi input merupakan metode yang biasa digunakan. Metode ini mensyaratkan kemampuan teknis yang paling minimal. Seseorang bisa saja mengubah input tanpa memiliki pengetahuan mengenai cara operasi sistem komputer.

2. Mengubah program
    Merubah program mungkin merupakan metode yang paling jarang digunakan untuk melakukan kejahatan komputer. Langkanya penggunaan metode ini mungkin karena dibutuhkan keahlian pemrograman yang hanya dimiliki oleh sejumlah orang yang terbatas. Selain itu, banyak perusahaan besar memiliki metode pengujian program yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya perubahan dalam program.

3. Mengubah file secara langsung
    Dalam nenerapa kasus, individu-individu tertentu menemukan cara untuk memotong (bypass) proses normal untuk menginputkan data ke dalam program computer. Jika hal itu terjadi, hasil yang dituai adalah bencana.

4. Pencurian data
    Sejumlah informasi ditransmisikan antar perusahaan melalui internet. Informasi ini rentan terhadap pencurian pada saat transmisi. Informasi bisa saja disadap. Ada juga kemungkinan untuk mencuri disket atau CD dengan cara menyembunyikan disket atau CD ke dalam kantong atau tas. Laporan yang tipis juga bisa dicuri dengan dimasukkan ke dalam kotak sampah.

5. Sabotase
    Seorang penyusup menggunakan sabotase untuk membuat kecurangan menjadi sulit dan membingungkan untuk diungkapkan. Penyusup mengubah database akuntansi dan kemudian mencoba menutupi kecurangan tersebut dengan melakukan sabotase terhadap harddisk atau media lain.

6. Penyalahgunaan atau pencurian sumber daya informasi
    Salah satu jenis penyalahgunaan informasi terjadi pada saat seorang karyawan menggunakan sumber daya komputer organisasi untuk kepentingan pribadi.

Contoh Hambatan Aktif : Penipuan dalam sebuah komponen-komponen dari komputer dan sabotase.
Seperti misalnya : klerk pengendalian data ,Mereka yang bertanggungjawab atas pemasukan data secra manual maupun terotomasi ke system computer disebut klerk-klerk pengendalian data. Orang-orang ini berada dalam posisi yang menungkinkan untuk memanipulasi pemasukan data.


Sumber : http://indrayosua.blogspot.com/2013/12/tugas-32-softskill-sistem-informasi.html 
                http://diahanandagibran.wordpress.com/2014/11/05/sistem-informasi-akuntasi/ 
                http://dark-chemist93.blogspot.com/2014/11/22-jelaskan-hambatan-aktif-dan-contohnya.html

2.1 Jelaskan S.P.I dan Elemen S.P.I

Pengertian SPI (Sistem Pengendalian Intern) 
    Sistem pengendalian intern merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.

Elemen SPI
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan Pengendalian dari suatu organisasi menekankan pada berbagai macam faktor yang secara bersamaan mempengaruhi kebijakan dan prosedur pengendalian

2. Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan saja, tetapi juga menghasilkan pengendalian manajemen.

3. Prosedur Pengendalian
Prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendali-an manajemen dapat tercapai.

Secara umum prosedur pengendalian yang baik terdiri dari :

a) Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi.
    Dalam organisasi, setiap transaksi hanya terjadi atas dasar otorisasi dari pejabat yang memiliki wewenang untuk menyetujui terjadinya transaksi tersebut. Oleh karena itu dalam organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi. Dengan adanya pembagian wewenang ini akan mempermudah jika akan dilakukan audit trail, karena otorisasi membatasi aktivitas transaksi hanya pada orang-orang yang terpilih. Otorisasi mencegah terjadinya penyelewengan transaksi kepada orang lain.

b) Pembagian tugas. 
    Pembagian tugas memisahkan fungsi operasi dan penyimpanan dari fungsi akuntansi (pencatatan). Dan suatu fungsi tidak boleh melaksanakan semua tahap suatu transaksi.
Dengan pemisahakn fungsi operasi dan penyimpanan dari fungsi pencatatan, catatan akuntansi yang disiapkan dapat mencerminkan transaksi yang sesungguhnya terjadi pada fungsi operasi dan fungsi penyimpanan. Jika semua fungsi disatukan, akan membuka kemungkinan terjadinya pencatatan transaksi yang sebenarnya tidak terjadi, sehingga informasi akuntansi yang dihasilkan tidak dapat dipercaya kebenarannya, dan sebagai akibatnya kekayaan organisasi tidak terjamin keamanannya.

c) Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai.
    Prosedur harus mencakup perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai untuk membantu meyakinkan adanya pencatatan transaksi dan kejadian secara memadai. Selanjutnya dokumen dan catatan yang memadai akan menghasilkan informasi yang teliti dan dapat dipercaya mengenai kekayaan, utang, pendapatan dan biaya suatu organisasi.(biasanya dilakukan berdampingan dengan penggunaan wewenang secara tepat)

d) Keamanan yang memadai terhadap aset dan catatan.
    Keamanan yang memadai meliputi pembatasan akses ke tempat penyimpanan aset dan catatan perusahaan untuk menghindari terjadi-nya pencurian aset dan data/informasi perusahaan.

e) Pengecekan independen terhadap kinerja.
    Semua catatan mengenai aktiva yang ada harus dibandingkan (dicek) secara periodik dengan aktiva yang ada secara fisik. Pengecekkan inni harus dilakukan oleh suatu unit organisasi yang independen (selain unit fungsi penyimpanan, unit fungsi operasi dan unit fungsi pencatatan) untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.

4. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
     Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.

5. Informasi dan komunikasi
     Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

Sumber : http://kurniawanbudi04.wordpress.com/2013/01/14/pemahaman-spi-sistem-pengendalian-intern/ 
                 http://dark-chemist93.blogspot.com/2014/11/21-jelaskan-spi-dan-elemen-spi.html

Friday, June 13, 2014

JUMLAH KURSI YANG DIPEREBUTKAN DI DPR

Proses demokrasi di Indonesia selalu berlangsung semarak terutama saat Pemilihan Umum. Salahsatu buktinya terlihat dari banyaknya jumlah caleg dan kursi yang diperebutkan dalam Pemilu 2014.
Ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi. DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi.

“Maka yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah pemilihan,”

Refrensi
http://ardiiblog.wordpress.com/2014/05/14/jumlah-kursi-yang-diperebutkan-di-dpr/

KHUSUS ANGGOTA DPR & DPRD 1 YANG TERPILIH DAN JUMLAH CALEG PEREMPUANNYA

Persoalannya, menghadapi Pemilu 2014, bagaimana kita harus menyikapi hal tadi? Sebab, hal itu seharusnya bisa digunakan sebagai starting point dan media bagi perempuan untuk memberdayakan dirinya dalam bidang politik. Ataukah para perempuan perlu memikirkan media dan alternatif lain untuk memberdayakan dirinya dalam bidang politik, selain melalui kuota 30%?
Dalam sejarah perpolitikan di Indonesia dan negara berkembang umumnya, perempuan memang dipandang terlambat terlibat di dunia politik. Stigma-stigma bahwa perempuan senantiasa dalam posisi domestik, dianggap sebagai salah satu hal yang mengakibatkan perempuan terlambat berkiprah di dunia politik. Padahal potensi modal politik kaum perempuan (termasuk di Indonesia) untuk melibatkan diri dalam dunia politik adalah besar.
Menurut Biro Pusat Statistik, jumlah perempuan Indonesia adalah sebanyak 101.628.816 orang (51%) dari jumlah penduduk Indonesia. Ironisnya, jumlah perempuan yang ada pada posisi-posisi strategis untuk pengambilan keputusan amat minim. Pada setiap pemilu, jumlah perempuan yang terpilih berkisar antara 8% hingga 11%. Pendaftaran pencalonan dari masing-masing kekuatan politik bisa mencerminkan lebih dari 11% caleg perempuan, namun kenyataannya yang terpilih tidak lebih dari itu.
Dengan kondisi itu bisa dimengerti bila keputusan-keputusan yang dibuat sangat maskulin dan kurang berperspektif gender. Perempuan tidak banyak terlibat dalam proses pembuatan keputusan. Perempuan lebih banyak sebagai “penikmat” keputusan. Padahal keputusan yang dihasilkan sering sangat bias gender, tidak memperhatikan kepentingan kaum perempuan, tidak membuat perempuan kian berkembang. Sebaliknya, lebih banyak membuat perempuan menenggelamkan diri pada sektor-sektor yang amat tidak strategis. Dalam jangka panjang, ini mengakibatkan posisi perempuan selalu berada pada posisi marjinal.
Salah satu argumen kaum feminis tentang minimnya jumlah perempuan yang terlibat dalam urusan politik ialah karena kendala struktural. Di antaranya berupa kebijakan dan regulasi pemerintah yang tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk aktif di ranah publik. Kendala struktural itu kemudian coba diatasi dengan menetapkan kuota perempuan dalam UU tentang Pemilu. Salah satu pasalnya menyebutkan, “Setiap partai politik dapat mengajukan calon anggota DPR dan DPRD dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”. Aturan ini bisa dipahami sebagai upaya untuk menghapus kendala struktural yang mungkin membelenggu perempuan.
Dengan amanat pasal itu, ada semacam kewajiban bagi setiap parpol untuk menempatkan perempuan sebagai caleg. Setiap ada 3 nama yang diusulkan sebagai caleg, satu di antaranya harus perempuan. Dengan cara ini, diharapkan minimal sepertiga jumlah anggota DPR/DPRD yang terpilih adalah perempuan. Dengan begitu kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, baik di pusat maupun daerah, akan lebih berpihak kepada kaum perempuan yang karena sifat dan kodratnya memang membutuhan perlakuan khusus.
Sayangnya, belajar dari sejarah, dalam proses pencalonan anggota legislatif untuk pemilu, banyak parpol yang tidak mampu memenuhi jumlah minimal caleg perempuan. Sebagai pelajaran ke depan, tentu kita harus melacaknya dengan cermat, mengapa itu terjadi? Faktor struktural jelas tidak bisa dijadikan “kambing hitam”, sebab sudah ada amanat salah satu pasal dalam UU tentang Pemilu. Yang bisa dijadikan “kambing hitam” hanyalah abu-abunya ketentuan pasal tadi, dalam arti tidak bersifat imperatif dan tidak disertai sanksi bagi parpol yang tidak menaatinya.
Faktor lain yang kemudian dijadikan argumen ialah faktor kultural. Selama ini, dunia politik dikonstruksikan secara keliru, yaitu sebagai arena adu kekuatan, tipu muslihat, perebutan kekuasaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan segala bentuk citra negatif lainnya. Dunia demikian memang menjadi asing bagi perempuan yang cenderung mengutamakan kehalusan, ketulusan, kedamaian dan ketentraman hidup. Banyak perempuan berpandangan, panggung politik bukanlah wilayah yang pantas dimasuki dan sebisa mungkin harus dihindari. Politik acap dianggap sebagai arena bermain bagi laki-laki untuk menempa eksistensi dan jati diri. Memang bagi kebanyakan orang (laki-laki), politik sebagai profesi adalah sesuatu yang amat menggairahkan. Tapi tidak demikian bagi para perempuan.
Faktor lainnya yang dapat digunakan untuk menjelaskan minimnya caleg perempuan ialah faktor intern parpol. Parpol belum siap mengajukan caleg perempuan yang kualified dan potensial. Sebab selama ini ada tradisi dalam struktur organisasi apapun untuk menempatkan perempuan cuma dalam bidang-bidang yang mengurusi bidang keperempuanan, seperti bendahara, bidang/urusan wanita, urusan sosial dan semacamnya, bukan pada posisi-posisi strategis.
Kondisi ini yang kemudian mendorong suatu parpol untuk mengajukan caleg perempuan “impor” atau “siluman”, yang bukan kader parpol bersangkutan dan sama sekali belum dikenal kader-kader parpol. Sementara mereka yang sudah lama mengabdi dan menjadi kader parpol, sama sekali tidak dilirik bahkan diabaikan. Inilah yang kemudian menuai protes agar caleg perempuan itu dibatalkan, seperti kasus yang pernah terjadi di DPD PDI-P DI Yogyakarta.
Itu ditambah faktor jual beli nomor urut daftar pencalonan. Bagi caleg perempuan potensial, faktor ini bisa jadi turut menentukan proses pencalonannya. Jika dia tidak mampu menyediakan sejumlah dana untuk posisi nomor pencalonannya, lebih-lebih untuk “nomor peci”, sudah bisa dipastikan tidak akan diajukan sebagai caleg.
Mencermati realita politik di atas, para aktivis perempuan sebaiknya memandang kuota 30% perempuan dalam parlemen sebagai suatu proses pendidikan politik. Dan ke depan, khususnya untuk menghadapi Pemilu 2014, rencana dan program perlu lebih diarahkan untuk melakukan pendidikan politik, baik kepada parpol, caleg maupun pemilih, terutama pemilih perempuan.
Pendidikan politik ini tidak cuma bertalian dengan hal-hal teknis dalam proses pemilu seperti memberikan informasi kepada pemilih, siapa yang berhak memilih, mekanisme pemilihan, tempat, tanggal dan waktu pemilihan, dan syarat-syarat registrasi. Namun juga bertalian dengan pengetahuan dasar atau filsafat di balik hakikat pemilu, di antaranya apa itu pemilu dan mengapa pemilu diadakan. Harus pula dijelaskan, pemilu memiliki implikasi terhadap kualitas penyelenggaraan negara dan terciptanya good governance di masa depan. Yang diharapkan dari itu ialah munculnya kesadaran dan motivasi pemilih untuk berpartisipasi penuh dalam proses pemilu.
Dalam pendidikan politik itu juga perlu dijelaskan bagaimana menentukan pilihan parpol dan wakil legislatif. Dalam proses ini perlu ada gambaran jelas tentang profil parpol dan anggota legislatif yang diajukan parpol. Harus ada track record orang yang akan dipilih, terutama yang bertalian dengan persoalan korupsi dan keberpihakan kepada rakyat. Di sini perlu ditekankan agar dalam memilih dapat menggunakan pertimbangan rasional. Harus ada pertimbangan matang, mengapa memilih parpol ini atau itu, mengapa memilih si A atau B sebagai caleg, termasuk dalam memilih caleg perempuan. Jangan karena alasan agar kuota 30% perempuan terpenuhi, kita asal memilih caleg perempuan.
Agar pemilih lebih kritis, dalam proses pendidikan politik itu ada 3 tahap yang mesti dilakukan: (1) Tahap kodifikasi. Yaitu tahap menghadirkan fakta sosial ke dalam arena pendidikan politik, misalnya mempertanyakan apa fakta sosial atau persoalan krusial yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. (2) Tahap dekodifikasi. Yaitu tahap analisis atas persoalan atau fakta sosial, yakni mempertanyakan mengapa persoalan itu muncul. (3) Tahap praksis atau pemecahan masalah. Yaitu mempertanyakan bagaimana persoalan itu dapat dipecahkan dan bagaimana fungsi pemilu dalam upaya pemecahan masalah itu.
Dari semua itu, yang terpenting, proses pendidikan politik tersebut harus sensitif gender. Dengan strategi demikianlah kaum perempuan di Indonesia akan bisa menghadapi pemilu secara matang, terutama di Pemilu 2014. Semoga ini menjadi kesadaran bagi kaum perempuan
Refrensi
http://ardiiblog.wordpress.com/2014/05/14/khusus-anggota-dpr-dprd-1-yang-terpilih-dan-jumlah-caleg-perempuannya/

ALAMAT DPP PARPOL , DPD 1 S/D 12 PARTAI

1. DPC PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (Partai NasDem)  Bulakerejo Rt 3 Rw 7 Sukoharjo
2. DPC PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB ) Jl. Jendral Sudirman No. 417B
3. DPD PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) Jl. Jendral Sudirman No. 421
4. DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) Jl.Tentara pelajar, Jombor, Bendosari
5. DPD PARTAI GOLKAR  Jl.Mayor Sunaryo No. 22 Sukoharjo
6. DPC PARTAI GERINDRA  Jl.Gatot Subroto Nomor 8 Madyorejo Rt 01/VII Jetis
7. DPD PARTAI DEMOKRAT Jl. Pemuda No. 70 Sukoharjo
8. DPD PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Jl. Jend. Sudirman No. 298
9. DPC PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)  Dompilan Rt 01 Rw 09,Sidorejo Jl.Jend Sudirman 419
10. DPC PARTAI HANURA  Jl. Tentara Pelajar No. 2 JomborIndah, Bendosari
11.  DPC PARTAI BULAN BINTANG (PBB)  Jl.  Gatot Subroto No. 15
12.  DPK PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI) Jl. Raya Solo-Sukoharjo Km 7.8 Telukan, Grogol

Refrensi
http://ardiiblog.wordpress.com/2014/05/14/alamat-dpp-parpol-dpd-1-sd-12-partai/

PENGERTIAN GEOPOLITIK BESERTA PERBATASAN WILAYAH INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA

Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

Perbatasan Wilayah Indonesia dan Permasalahannya
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dan memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.
Sebelah utara Indonesia berbatasan dengan Malaysia yang berupa daratan di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Barat dan Timur. Selain batas darat, juga berbatasan laut dengan negara Singapura, Malaysia, Filipina. Di sebelah timur, berbatasan darat dan laut dengan Papua Nugini di Pulau Irian Jaya. Sebelah selatan berbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur dan berbatasan laut dengan Australia di Samudra Hindia. Di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia.
Masalah perbatasan wilayah Indonesia bukan lagi menjadi hal baru saat ini. Sejak Indonesia menjadi negara yang berdaulat, perbatasan sudah menjadi masalah yang bahkan belum menemukan titik terang sampai saat ini. Permasalahan yang paling sering muncul adalah sengketa perbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah darat maupun wilayah laut Indonesia. Selain itu, masalah kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan juga perlu diperhatikan.
Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara, oleh sebab itu diperlukan perhatian lebih. Pembangunan dan juga fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, informasi dan sebagainya harus memadai. Masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya, sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar.
Untuk menandai wilayah kedaulatan sebuah negara, juga dibutuhkan tanda batas yang jelas dan permanen. Tanpa tanda yang jelas, akan timbul permasalahan terutama dengan negara tetangga yang berbatasan langsung, baik batas darat maupun laut. Akan muncul kebingungan baik dari masyarakat dari negera kita dan negera tetangga. Hal ini memungkinkan terjadinya konflik antara kedua negara. Konflik tersebut bisa diselesaikan dengan jalan diplomasi. Namun bila tidak ditemukan pemecahan masalah yang tepat, bukan tidak mungkin akan menyebabkan timbulnya perang terbuka yang pasti tidak diharapkan oleh kedua belah pihak.
Namun, kenyataan di lapangan tidaklah sesuai dengan yang seharusnya. Berbagai masalah timbul karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap daerah perbatasan. Daerah perbatasan seolah dianaktirikan. Kita ambil contoh daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Banyak permasalah yang timbul di daerah perbatasan antara negara kita dengan negara tetangga kita yang sering disebut saudara serumpun tersebut.
Salah satu masalah yang sangat membutuhkan penyelesaian adalah masalah kesehatan. Seperti yang terjadi di Entikong, salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kebersihan dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut kurang memadai sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit yang menyebabkan kualitas sumber daya manusia rendah. Apalagi banyak tenaga medis yang enggan ditugaskan untuk mengabdi di daerah-daerah perbatasan yang terpencil itu. Hal ini disebabkan sulitnya medan yang ditembuh, transportasi yang terbatas, dan jarak tempuh yang jauh.
Untuk menanggulanginya memang bukan perkara mudah, diperlukan kerja keras dan waktu yang tidak sebentar. Perlu membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dengan penyuluhan tentang sanitasi. Membangun sarana sanitasi yang memadai juga harus dilakukan. Sarana kesehatan yang baik perlu dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Membangun kepercayaan masyrakat terhadap tenaga medis juga perlu, karena selama ini mereka hanya mengandalkan pengobatan tradisonal untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
Pendidikan di daerah perbatasan ini juga terbilang rendah karena kurang terfasilitasi. Ditambah lagi, kurangnya kesadaran masyarakat akan pendidikan sebagai bekal untuk masa depan. Mereka masih beranggapan lebih baik bekerja untuk menghidupi kebutuhan sekarang daripada sekolah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.
Keadaan ekonomi yang memaksa mereka mengubur dalam-dalam impian anak-anak di daerah perbatasan untuk menimba ilmu di bangku sekolah. Kemiskinan yang menjadi potret kehidupan mereka membuat mereka berada dalam dilema, apakah akan bekerja untuk mencukupi kebutuhan atau sekolah untuk mencari ilmu demi masa depan. Kebanyakan dari mereka akan mengorbankan cita-cita dan masa depan mereka demi meraup rupiah untuk makan sehari-hari. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi di era global sekarang yang menuntut manusia untuk selalu berinovasi agar tidak tertinggal karena perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya fasilitas pendidikan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat tersebut. Jumlah sekolah yang ada tidak mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Sulitnya mengakses sekolah di daerah tersebut juga menjadi penghambat untuk menuntut ilmu. Mereka harus menyeberabgi sungai untuk dapat tiba di sekolah. Butuh waktu lama dan tenaga ekstra karena harus melewati medan yang sulit dan jauh.
Selain itu, tenaga pengajar juga terbatas karena tidak banyak yang mau mengabdika diri sebagau guru di daerah terpencil dengan akses yang sulit dan gaji yang kurang memadai. Pernah ada liputan mengenai sosok guru yang harus mengarungi sungai untuk mengambil gajinya di kota kecamatan. Namun biaya yang harus ia keluarkan untuk mengambil gajinya tersebut sangat besar, sama dengan nominal gaji yang ia terima. Sehingga guru tersebut memutuskan untuk mengambil gajinya beberapa bulan sekali karena sulit dan mahalnya medan yang harus ditempuh.
Karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di daerah pelosok di perbatasan tersebut. Bukan tidak mungkin nasionalisme masyarakat setempat luntur karena pemerintah Indonesia kurang memperhatikan kebutuhan mereka, sementara negara tetangga justru memberikan bantuan kepada mereka. Perlu membangun kesadaran masyarakat akan pendidikan untuk investasi masa depan. Hidup bukan hanya untuk hari ini saja tapi juga di hari-hari mendatang, sehingga perlu pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah perlu mencanangkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu, menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, dan tenaga pengajar yang berkualitas.
Transportasi juga menjadi masalah yang perlu dipecahkan segera. Akses jalan dengan medan yang sulit dan jauh dari jangkauan merupakan masalah yang belum juga diselesaikan. Seperti yang terjadi di Dusun Camar Wulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Jalan menuju daerah tersebut sulit dan perlu waktu lama. Butuh waktu 6 jam lebih perjalanan darat dari Pontianak, ditambah harus menyeberangi sungai dan naik feri yang jam operasinya terbatas menuju Teluk Kalong. Di Kecamatan Paloh, jalanan rusak parah dan jembatan untuk menyeberangi sungai-sungai kecil juga hampir roboh.
Dengan akses jalan seperti itu, tidak heran daerah perbatasan tersebut menjadi terisolir. Sulitnya medan yang harus ditempuh dan kurangnya fasilitas transportasi menyebabkan daerah tersebut seolah terputus dari dunia luar. Hal ini berbeda dengan akses dari negara tetangga yang lebih mudah, sehingga pengusaha merasa lebih mudah mendapatkan produk dari Malaysia daripada dari Indonesia. Selain itu, butuh waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.
Pemerintah sudah seharusnya lebih memperhatikan daerah perbatasannya jika tidak ingin wilayahnya diklaim oleh negara tetangga. Selama ini pemerintah bersikap tidak peduli terhadap daerah perbatasan, namun jika wilayahnya sudah diklaim oleh negara lain mereka baru sadar dan berusaha merebut kembali. Akses menuju daerah perbatasan perlu diperbaiki agar mudah dilalui. Fasilitas transportasi juga perlu diperhatikan agar tidak sulit dijangkau.
Informasi merupakan hal penting untuk menetahui apa yang sedang terjadi di dunia luar. Informasi dibutuhkan agar kita tidak menjadi bangsa yang tertinggal. Warga di daerah perbatasan yang terisolir, biasanya sulit mendapatkan informasi dari dunia luar. Di Desa Temajuk contohnya, sinyal operator seluler tidak mampu menjangkau daerah tersebut. Justru sinyal operator Malaysia yang menjangkaunya. Tidak berbeda dengan televisi. Hanya siaran dari Malaysia yang bisa ditangkap tanpa parabola.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah harus berusaha meningkatkan sistem informasi agar masyarakat tidak terisolir dari dunia luar. Sistem informasi harus mampu menjangkau secara luas, terutama di daerah-daerah terpencil agar mereka tidak ketinggalan informasi dan mengtahui apa yang sedang terjadi di luar sana.
Selain itu, masalah penerangan juga perlu diperhatikan. Banyak daerah yang belum terjangkau listrik sehingga harus menggunakan genset sebagai satu-satunya alat untuk penerangan. Perlu digalakkan program listrik masuk desa, sehingga daerah-daerah terpencil dapat terjangkau listrik.
Selain masalah-masalah regional di atas, terdapat pula masalah nasional yang berpengaruh terhadap kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Antara lain masalah penyelundupan, perdagangan manusia, dan tapal batas negara. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu penanganan serius dan secepatnya dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat karena berkaitan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelundupan di daerah perbatasan bukan lagi menjadi barang baru. Terdapat beberapa komoditi yang masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia atau sebaliknya yang dilakukan secara ilegal. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak pihak, namun tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum. Padahal terdapat berbagai peraturan dan perjanjian antara kedua negara mengenai perdagangan lintas negara.
Berdasarkan ketentuan tata niaga perdagangan wilayah perbatasan atau perjanjian perdagangan lintas batas Border Trade Agreement yang ditanda tangani pemerintah kedua negara 24 Agustus 1970, sebagai pelaksanaan dari Pemufakatan Lintas Batas Border Crossing Arrangement atau Overland Border Trade yang ditanda tangani di Jakarta, 26 Mei 1967. Dalam perjanjian tersebut diatur perdagangan lintas batas Indonesia Malaysia dapat dilakuan melalui darat dan laut. Khusus untuk perdagangan lintas daratan dapat dilakukan di daerah-daerah yang telah ditetapkan dalam Basic Arrangement On Border Crossing mencakup 5 Kabupaten di Kalbar yang 15 kecamatan dan 98 desanya memiliki kurang lebh 50 jalur setapak di 55 desa yang berhubungan darat langsung dengan 32 kampung di wilayah Serawak Malaysia Timur.
Contoh penyelundupan yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut adalah penyelundupan gula impor dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Malaysia – Indonesia, yang mengatur setiap orang pelaku perdagangan lintas batas antara Kalimantan Barat dengan Malaysia Timur. Disebutkan bahwa penduduk yang bertempat tinggal di dalam lintas batas kedua negara diperbolehkan membeli barang-barang konsumsi dan peralatan perkakas yang dibutuhkan untuk keperluan perindustrian.
Dengan perjanjian tersebut, mereka membeli dan memasukkan gula impor yang dipasok oleh pergudangan gula di Pasar Tebedu Baru, sekitar 4 Km dari PPLB Tebedu Serawak Malaysia dan PPLB Entikong Kalimantan Barat Indonesia. Setelah itu penyelundup juga mempersiapkan setoran bagi masing-masing pihak di perbatasan. Setelah lolos dari pemeriksaan pos lintas batas, para pedagang yang membawa gula biasanya melakukan bongkar muat di pangkalan pergudangan pasar kecamatan Entikong dan pasar Balai Karangan kecamatan Sekayam.
Kokohnya tembok yang dibangun, sigapnya barisan petugas yang dipersenjatai dan rapatnya pagar besi perbatasan ternyata bukan menjadi jaminan untuk tidak terjadinya pelanggaran peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia. Kita berharap impor gula ilegal di perbatasan Indonesia – Malaysia tidak terus ditutup – tutupi. Serta mengenyampingkan kepentingan pribadi, kelompok tertentu, ego sektoral pada instansi Departemen tertentu dalam Institusi pemerintahan. Kita optimis berbagai persoalan di wilayah perbatasan, khususnya penangan gula ilegal dapat teratasi tanpa satu pihak pun yang dijadikan kambing hitam.
Selain masalah penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia berkedok pengiriman tenaga kerja merupakan masalah yang juga sudah berlangsung lama. Namun sampai saat ini belum bisa ditangani secara tuntas. Setiap tahun, angka perdagangan manusia justru mengalami peningkatan. Para TKI tidak hanya datang dari masyarakat setempat yang berpendidikan rendah, tetapi juga dari berbagai daerah terutama dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
Kondisi pendidikan masyarakat di daerah perbatasan yang terbilang rendah dimanfaat oleh oknum tak bertanggung jawab untuk merekrut tenaga kerja dan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia. Hal tersebut dapat dicegah jika petugas imigrasi jeli dalam meneliti dokumen-dokumen dan tujuan seseorang melintasi perbatasan. Namun pada kenyataannya, petugas imigrasi mendapatkan sejumlah bayaran dari calo tenaga kerja yang memudahkan mereka melewati perbatasan.
Kondisi ini menyebabkan munculnya berbagai persoalan yang menimpa para TKI, dimulai dari penipuan, penempatan kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian hingga menjadi korban kekerasan majikan. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No, 39 tahun 2004 yang mengatur mengenai penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri. Maraknya pengiriman TKI ilegal ke negara malaysia, disamping adanya dorongan untuk memperoleh pekerjaan dengan upah yang tinggi, di sisi lain juga dipicu lemahnya koordinasi dari instansi terkait, terutama pada pos pemeriksaan di pintu perbatasan. Sehingga memudahkan agen maupun penyedia jasa pengiriman, membawa warga negara Indonesia bekerja ke negara tetangga tanpa melewati prosedur yang sah.
Menyikapi berbagai persoalan yang menimpa para TKI, pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan, yakni membangun Pos Pelayanan terpadu di seluruh pintu perbatasan. Unit pelaksana teknis di bawah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) ini, disamping dilengkapi fasilitas penunjang juga melibatkan unsur pemerintah daerah setempat. Namun sesungguhnya akar persoalannya bukanlah menyangkut penegakan supremasi hukum saja, tetapi juga terbukanya lapangan kerja dengan tingkat serapan pekerja di usia produktif dalam skala besar sehingga masyarakat tidak perlu bekerja sebaga TKI di negeri orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah tapal batas negara yang sering menjadi masalah di antara kedua negara. Klaim Malaysia atas sebagian wilayah Indonesia di daerah perbatasan tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada negara tetangga. Sebelum menuduh sepatutnya kita berkaca, sudahkah kita, khususnya pemerintah, memperhatikan daerah perbatasan yang merupakan pintu masuk tersebut?
Sebagian besar dari kita hanya akan memperhatikan daerah perbatasan jika negara tetangga mengklaimnya sebagai wilayah negara tetangga. Keadaan di kedua negara akan memanas dan saling tuduh pun tidak terelakkan. Pihak-pihak yang berwenang justru saling menyalahkan dan saling lempar tanggung jawab. Sementara itu, masyarakat di daerah perbatasan diliputi kebingungan karena keadaan tersebut.
Seharusnya kita merawat daerah perbatasan seperti kita merawat beranda rumah kita agar sedap dipandang mata. Yang terjadi justru sebaliknya. Daerah perbatasan seolah dianggap remeh, dan pemerintah lebih memperhatikan daerah dimana terdapat pusat pemerintahan. Pembangunan yang tidak merata tersebut menyebabkan kesenjangan sosial yang berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini bertolak belakang dengan daerah perbatasan di wilayah Malaysia. Daerah perbatasan Malaysia dirawat dengan baik dan diberi fasilitas yang memadai. Jadi jangan kaget bila masyarakat Indonesia di daerah perbatasan lebih memilih untuk melakukan kegiatan ekonomi, menimba ilmu, maupun bekerja di negeri jiran tersebut. Seharusnya pemerintah sadar diri dan mulai memperbaiki kondisi yang ada di perbatasan. Bukan hal mustahil jika suatu saat masyarakat akan lebih memilih menjadi bagian dari negara tetangga dibandingkan tetap menjadi bagian dari NKRI.
Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada, tetapi sebagai warga negara yang baik kita juga wajib ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan negeri kita. Sudah saatnya kita berkaca dan berbenah agar hubungan baik yang telah lama terjalin dengan negara tetangga tidak rusak karena kurangnya kesadaran kita menjaga apa yang menjadi milik kita. Semoga di masa mendatang, persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa ada pertumpahan darah.
REFERENSI:
http://ardiiblog.wordpress.com/category/tugas/

GLOBALISASI

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN GLOBALISASI

1 PENGERTIAN
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dannegara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negaraadikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain sepertibudaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:· Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.· Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.· Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.· Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.· Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

2. Ciri ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.· Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.· Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).· Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.· Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasiregional dan lain-lain.Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa duniaadalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

3. Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:· Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.· Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutamaAmerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka.· kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).· Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwakapitalisme telah menjadi sebuah fenomenainternasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.· Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.Sejarah globalisasiBanyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.

4. Reaksi Globalisasi Terhadap Globalisasi
·Gerakan pro-Globalisasi Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidangekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementaraIndonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasarnegara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan — menurut mereka — mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.

5· Gerakan Anti Globalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.Namun, orang-orang yang dicap “antiglobalisasi” sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.5. Globalisasi Perekonomian Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasidengan tanpa rintangan batasteritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:· Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upahburuh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.Kehadiran tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya globalisasi tenaga kerja.
· Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukaninvestasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.· Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.· Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.· Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.

> Dampak Positif Globalisasi Ekonomi· Produksi global dapat ditingkatkanPandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.· Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negaraPerdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.· Meluaskan pasar untuk produk dalam negeriPerdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.· Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baikModal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.· Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomiPembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

>  Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi· Menghambat pertumbuhan sektor industriSalah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
· Memperburuk neraca pembayaranGlobalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisineraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.· Sektor keuangan semakin tidak stabilSalah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasarsaham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatanekonomi secara keseluruhan.· Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

6.Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai(values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal lain. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran manusia. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan· Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.· Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.· Berkembangnya turisme dan pariwisata.· Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.· Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.· Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.· Persaingan bebas dalam bidang ekonomi· Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa

7. Dampak Globalisasi Yang bersifat Negatif Dan Positif
* Dampak positif globalisasi antara lain: Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan· Mudah melakukan komunikasi Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi) Menumbuhkan sikap cosmopolitan dan toleran Memacu untuk meningkatkan kualitas diri Mudah memenuhi kebutuhan Membuat sikap terbuka, berpikiran luas· Dampak negatif globalisasi antara lain: Informasi yang tidak tersaring Perilaku konsumtif Ketergantungan dengan teknologi Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu Negara.

8. GLOBALISASI MENURUT SAYA
menururt saya globalisasi itu adalah: jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. karena baginya ekonomi yang mendorong negara untuk membuat keputusan. Ketika dunia menjadi lebih saling bergantung satu sama lain, keputusan dibuat secara keseluruhan kolektif di bidang ekonomi, bukan secara independen dari pihak politik negara. 
REFERENSI:
 http://ardiiblog.wordpress.com/2014/03/27/112/